Aset kripto atau mata uang digital seperti Bitcoin, Ethereum, dan lainnya bersifat terdesentralisasi, artinya tidak dikendalikan oleh lembaga keuangan pusat seperti bank atau pemerintah.
Jenis-Jenis Aset Crypto Populer
Bitcoin (BTC) – Aset kripto pertama yang diluncurkan pada 2009 oleh Satoshi Nakamoto.
Cara Kerja Investasi Crypto
Untuk berinvestasi, Anda perlu membeli aset kripto melalui platform pertukaran (exchange) seperti:

Binance

Coinbase

Tokocrypto (terdaftar resmi di Indonesia)

Indodax (platform lokal dengan volume transaksi besar)

Setelah membeli, aset kripto dapat disimpan dalam

Cold wallet: Perangkat offline yang memberikan perlindungan ekstra dari peretasan, ideal untuk penyimpanan jangka panjang.

Keuntungan Investasi Crypto
Potensi Keuntungan Tinggi – Banyak aset kripto telah mengalami kenaikan harga ribuan persen dalam beberapa tahun terakhir.

Likuiditas Tinggi – Anda dapat membeli atau menjual aset crypto kapan saja selama 24/7 tanpa batasan jam perdagangan seperti pasar saham.

Diversifikasi Portofolio – Aset kripto dapat menjadi alternatif menarik di luar saham, obligasi, dan emas.

Risiko Investasi Crypto

Regulasi yang Belum Stabil – Perubahan regulasi di negara tertentu bisa berdampak besar pada harga dan aksesibilitas aset.

Risiko Keamanan – Exchange bisa diretas, dan pengguna bisa kehilangan aset jika kehilangan kunci privat.

Kurangnya Edukasi dan Banyaknya Penipuan – Banyak investor pemula terjebak pada proyek bodong (scam) karena minim riset.

Legalitas Crypto di Indonesia
Saat ini, crypto diakui sebagai komoditas digital yang dapat diperdagangkan secara legal di pasar berjangka. Namun, aset crypto belum diakui sebagai alat pembayaran sah oleh Bank Indonesia.

Tips Investasi Crypto untuk Pemula

Mulai dari Jumlah Kecil dan Sesuai Kemampuan Finansial – Gunakan dana yang siap hilang (risk capital).

Pilih Exchange yang Legal dan Terpercaya – Pastikan memiliki izin resmi dari Bappebti.

Simpan Aset dengan Aman – Gunakan dompet crypto yang terenkripsi, dan simpan kunci privat Anda dengan hati-hati.

Hindari FOMO (Fear of Missing Out) – Jangan terburu-buru membeli hanya karena melihat orang lain untung besar.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *